Apa itu jalur Beasiswa Anak Guru (PGRI)?
Jalur Beasiswa Anak Guru (PGRI) adalah program beasiswa yang ditujukan bagi anak-anak Guru yang berprofesi sebagai Guru/Tendik yang berprofesi sebagai Guru/Tendik diberbagai jenjang pendidikan.
• Sebagai Anak Kandung / Anak Sambung Dibuktikan dengan Kartu Keluarga
(berlaku untuk Guru/Tendik, PNS, Honorer, P3K).
• Menunjukan SK guru / tenaga pendidik (tata usaha), dari satuan kerjanya.
• Surat keterangan dari atasan langsung yang menerangkan sebagai Guru/Tendik.
• Usia calon mahasiswa tidak lebih dari usia 24 tahun.
• Anak kandung / anak sambung pensiunan Guru / Tenaga kependidikan PNS (dibuktikan oleh SK pensiun dan kartu keluarga).
• Jika memiliki 2 anak dalam satu Kartu Keluarga yang mendaftar diperbolehkan mengikuti Beasiswa tersebut.
• Potongan Biaya Kuliah 20 % Sampai Lulus D3 atau S1.
Tautan